Polda Jabar Siap Periksa Saksi Ahli yang Diajukan Habib Rizieq

Kede Berita - Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, Habib Rizieq Syihab, berencana mengajukan sejumlah saksi ahli kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pihak penyidik siap mendegar keterangan saksi meringankan yang diajukan Rizieq tersebut.

"Hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Karena itu, siapa yang diajukan akan diperiksa," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/2/2017).

Namun begitu, hingga kini penyidik belum menerima daftar nama saksi ahli yang disiapkan imam besar FPI tersebut. Keterangan saksi meringankan ini dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Nanti akan ada gelar perkara terakhir yang nantinya menyertakan jaksa. Sekarang belum ke kejaksaan, karena kita akan lengkapi dulu. Permintaan tersangka (ajukan saksi ahli) harus dipenuhi," tutur Anton.

Rizieq sebelumnya merunut sejumlah saksi ahli yang siap menghadap penyidik untuk didengarkan keterangannya. Namun Rizieq belum mau menyebut siapa-siapa saja saksi ahli yang akan dia hadirkan ke Polda Jabar. Dia akan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukumnya.

"Ada ahli tata negara, ahli sejarah yaitu tentang Pancasila, dan juga ahli di bidang lainnya," kata Rizieq di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin

Post a Comment