Kede Berita – Polda Bali meningkatkan kasus dugaan penghinaan terhadap pecalang yang dilakukan oleh Panglima yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kenedy. Dia mengatakan, peningkatan kasus ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara bersama Kapolda Bali, Irjen Petrus R Golose.
“Tadi pagi sudah gelar perkara dengan Bapak Kapolda Bali, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kenedy saat dihubungi, Kamis (19/1/2017).
Kenedy menjelaskan, selain status hukum yang meningkat, pihaknya juga sudah memeriksa saksi dan ahli. “Hari ini ada saksi ahli yang kami periksa. Ada ahli pindana, ahli bahasa, dan ITE,” katanya.
Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama karena dianggap telah memfitnah pecalang. Dalam video yang berdurasi 1 jam 24 menit ini, Munarman mengatakan pecalang telah melarang orang Islam Salat Jumat dan petugas keamanan itu melempari rumah warga yang beragama Islam.
1 comments:
Siiipp. Jgn di kasih ampun
ReplyPost a Comment