Kede Berita, Jakarta - Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, yaitu Edi Sudjana mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Mereka melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.
"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Dia mengatakan, sikap Ahok-Djarot memperolok Al-Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Dalam video itu Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan kata passward kafir.
"Sepertinya Ahok ini sudah berencana karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.
Dia menambahkan, ketika Ahok mengucapkan itu sambil tertawa-tawa. Bahkan, kata dia Djarot ikut menimpali olokan Ahok itu.
Mereka melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.
"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Dia mengatakan, sikap Ahok-Djarot memperolok Al-Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Dalam video itu Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan kata passward kafir.
"Sepertinya Ahok ini sudah berencana karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.
Dia menambahkan, ketika Ahok mengucapkan itu sambil tertawa-tawa. Bahkan, kata dia Djarot ikut menimpali olokan Ahok itu.
Post a Comment