Polri Janji Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

Kede Berita, Jakarta - Polri berjanji untuk menindak tegas penyebar berita bohong atau hoax. Bahkan, polisi mengklaim berkerja maksimal dalam memerangi persoalan berita hoax.

Kepala Biro Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyarankan kepada korban berita hoax untuk melapor. Menurutnya, polisi tidak bisa menindaklanjuti masalah tanpa didahului laporan dari pihak terkait.

"Kalau ditemui ada pelaku penyebar hoax, kita (Polri-red) bakal melakukann penegakan hukum hingga tuntas dan kita harap pelaku merasa jera," tegas Martinus ketika dikonfirmasi media melalui telepon, Minggu (19/2/2017).

Bahkan, pihaknya melakukan patroli cyber untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup terkait berita hoax. Sikap ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi berta hoax.

"Jadi kita enggak tinggal diam hanya nunggu laporan dari masyarakat," ucapnya.

Situs seword.com sempat memuat tulisan yang menyebutkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menunjuk Partai Perindo terkait pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tulisan ini mendapat reaksi keras dari pihak terkait karena dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tergolong fitnah.

Post a Comment