Kede Berita, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menolak permintaan Korea Utara untuk menggelar penyelidikan bersama atas kasus tewasnya Kim Jong-nam, kakak tiri dari Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un di bandara Kuala Lumpur.
Najib dikabarkan menolak permintaan Pyongyang ini menyusul sejumlah pernyataan pejabat Korut yang dinilai menghina negaranya, menuding Negeri Jiran bersekongkol dengan pihak asing dalam menangani kasus ini.
"Saya memiliki keyakinan mutlak polisi dan dokter di Malaysia itu sangat, sangat profesional. Tidak ada alasan bagi kami melakukan sesuatu untuk membuat citra Korut buruk," kata Najib kepada wartawan seperti dilansir Straits Times, Selasa (21/2).
"Kami akan bersikap objektif dan mengharapkan Korut bisa memahami bahwa Malaysia memiliki aturan dan hukum di sini," katanya menambahkan.
Penyelidikan kasus Jong-nam memang menjadi soal tersendiri antara Kuala Lumpur dan Malaysia. Sejak awal, Korut tidak ingin penyelidikan dan proses autopsi pria berusia 46 tahun itu dilakukan di Malaysia.
Pyongyang bahkan mendesak Malaysia segera mengembalikan jasad Jong-nam. Namun, Malaysia berkeras tetap menyelidiki dan menjalankan proses autopsi yang hasilnya dijadwalkan akan keluar Rabu pekan ini.
Malaysia berjanji akan mengembalikan jasad Jong-nam hanya pada sanak keluarganya, yang diberikan tenggat waktu dua minggu untuk mengklaim jenazah tersebut.
Duta Besar Korut di Malaysia, Kang Chol, menuduh Malaysia "berkolusi" dengan musuh dengan menyebut bahwa Malaysia melakukan "pelanggaran HAM berat" lantaran negaranya tidak diizinkan turut menyelidiki kasus Jong-nam.
Kepada wartawan, Kang berkeras bahwa orang yang tewas itu bukanlah Kim Jong-nam, melainkan Kim Chol, sesuai nama yang tertera dalam paspor. Namun, sejumlah temuan menuturkan bahwa Jong-nam memang kerap menggunakan nama lain Kim Chol dan memiliki dua paspor.
"Kejadian ini dipolitisasi Malaysia yang berkolusi dengan Korea Selatan. Sudah sepekan sejak kematian pria itu tapi belum ada bukti jelas penyebab kematian. Saat ini kami tidak bisa mempercayai penyeldiikan polisi Malaysia," ujar Kang.
Penyelidikan Jong-nam memang masih samar-samar di mata kepolisian Malaysia. Mereka masih membuka segala kemungkinan yang ada, termasuk mencari empat pria tersangka lainnya yang diduga terlibat pembunuhan Jong-nam.
Keempat pria itu diketahui berkebangsaan Korut, berusia antara 33 hingga 57 tahun. Mereka dikabarkan telah keluar dari Malaysia di hari Jong-nam tewas.
Untuk itu, Malaysia sudah berkordinasi dengan Interpol untuk mencari keempat buronan tersebut.
Sejauh ini empat tersangka sudah ditahan otoritas Malaysia, terdiri dari dua perempuan berkebangsaan Vietnam dan Indonesia, serta dua pria berkebangsaan Malaysia dan Korut.
Najib dikabarkan menolak permintaan Pyongyang ini menyusul sejumlah pernyataan pejabat Korut yang dinilai menghina negaranya, menuding Negeri Jiran bersekongkol dengan pihak asing dalam menangani kasus ini.
"Saya memiliki keyakinan mutlak polisi dan dokter di Malaysia itu sangat, sangat profesional. Tidak ada alasan bagi kami melakukan sesuatu untuk membuat citra Korut buruk," kata Najib kepada wartawan seperti dilansir Straits Times, Selasa (21/2).
"Kami akan bersikap objektif dan mengharapkan Korut bisa memahami bahwa Malaysia memiliki aturan dan hukum di sini," katanya menambahkan.
Penyelidikan kasus Jong-nam memang menjadi soal tersendiri antara Kuala Lumpur dan Malaysia. Sejak awal, Korut tidak ingin penyelidikan dan proses autopsi pria berusia 46 tahun itu dilakukan di Malaysia.
Pyongyang bahkan mendesak Malaysia segera mengembalikan jasad Jong-nam. Namun, Malaysia berkeras tetap menyelidiki dan menjalankan proses autopsi yang hasilnya dijadwalkan akan keluar Rabu pekan ini.
Malaysia berjanji akan mengembalikan jasad Jong-nam hanya pada sanak keluarganya, yang diberikan tenggat waktu dua minggu untuk mengklaim jenazah tersebut.
Duta Besar Korut di Malaysia, Kang Chol, menuduh Malaysia "berkolusi" dengan musuh dengan menyebut bahwa Malaysia melakukan "pelanggaran HAM berat" lantaran negaranya tidak diizinkan turut menyelidiki kasus Jong-nam.
Kepada wartawan, Kang berkeras bahwa orang yang tewas itu bukanlah Kim Jong-nam, melainkan Kim Chol, sesuai nama yang tertera dalam paspor. Namun, sejumlah temuan menuturkan bahwa Jong-nam memang kerap menggunakan nama lain Kim Chol dan memiliki dua paspor.
"Kejadian ini dipolitisasi Malaysia yang berkolusi dengan Korea Selatan. Sudah sepekan sejak kematian pria itu tapi belum ada bukti jelas penyebab kematian. Saat ini kami tidak bisa mempercayai penyeldiikan polisi Malaysia," ujar Kang.
Penyelidikan Jong-nam memang masih samar-samar di mata kepolisian Malaysia. Mereka masih membuka segala kemungkinan yang ada, termasuk mencari empat pria tersangka lainnya yang diduga terlibat pembunuhan Jong-nam.
Keempat pria itu diketahui berkebangsaan Korut, berusia antara 33 hingga 57 tahun. Mereka dikabarkan telah keluar dari Malaysia di hari Jong-nam tewas.
Untuk itu, Malaysia sudah berkordinasi dengan Interpol untuk mencari keempat buronan tersebut.
Sejauh ini empat tersangka sudah ditahan otoritas Malaysia, terdiri dari dua perempuan berkebangsaan Vietnam dan Indonesia, serta dua pria berkebangsaan Malaysia dan Korut.
Post a Comment