Kede Berita, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah menerima informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) terkait Siti Aishah, WNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Wiranto menyatakan, pemerintah Indonesia akan menghormati proses hukum yang dilakukan pemerintah Malaysia dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kita tunggu saja. Intinya Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kami ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," kata Wiranto ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat
Wiranto menolak menjelaskan lebih lanjut soal informasi BIN itu. Terkait kasus tersebut, Wiranto menyampaikan, pemerintah Indonesia menyerahkan segala proses investigasi dugaan keterlibatan WNI pada pihak Kementerian Luar Negeri.
"Kami serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail," ujarnya.
Pihak Kementerian Luar Negeri sudah mengonfirmasi adanya WNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Meski begitu, pihak Kemenlu tidak menyebutkan secara rinci perihal keterkaitan WNI tersebut.
Di tempat terpisah, Mabes Polri hingga saat ini masih berupaya mendapatkan identitas lengkap WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, atase kepolisian yang berada di KBRI Malaysia belum diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah.
"Belum diizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Martinus di Mabes Polri.
Wiranto menyatakan, pemerintah Indonesia akan menghormati proses hukum yang dilakukan pemerintah Malaysia dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kita tunggu saja. Intinya Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kami ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," kata Wiranto ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat
Wiranto menolak menjelaskan lebih lanjut soal informasi BIN itu. Terkait kasus tersebut, Wiranto menyampaikan, pemerintah Indonesia menyerahkan segala proses investigasi dugaan keterlibatan WNI pada pihak Kementerian Luar Negeri.
"Kami serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail," ujarnya.
Pihak Kementerian Luar Negeri sudah mengonfirmasi adanya WNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Meski begitu, pihak Kemenlu tidak menyebutkan secara rinci perihal keterkaitan WNI tersebut.
Di tempat terpisah, Mabes Polri hingga saat ini masih berupaya mendapatkan identitas lengkap WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, atase kepolisian yang berada di KBRI Malaysia belum diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah.
"Belum diizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Martinus di Mabes Polri.
Karena itu, Polri belum bisa memastikan paspor yang telah beredar di publik adalah milik Siti Aisyah. Menurut Martinus, kepolisian masih berupaya menyelidiki indentitas lengkap, baik paspor dan KTP untuk identifikasi lebih lanjut.
"Ini penting supaya kami bisa mendalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas, termasuk berpindah dari Serang ke wilayah Jakarta. Kita masih menunggu info untuk bisa akses atau bertemu langsung dengan yang disangka," kata Martinus.
Kim Jong Nam diduga tewas diracun di Bandara saat menunggu penerbangan untuk pulang ke Macau. Dari rekaman CCTV menujukkan dia dibekap oleh dua pelaku perempuan sebelum dilarikan ke rumah sakit dan tewas di perjalanan..
Pada Rabu (15/2), kepolisian Malaysia membekuk satu perempuan yang menggunakan paspor Vietnam terkait kasus dugaan pembunuhan ini. Sehari kemudian, polisi menangkap satu perempuan pemegang paspor Indonesia.
Post a Comment