Kede Berita, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menduga percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang terkuak dalam sidang kasus penodaan agama, telah disadap. Apa tanggapan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama?
Pernyataan SBY ini lantas ditanggapi serius oleh kubu Basuki Tjahaja Purnama. Kuasa Hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan, dia bersama timnya akan melaporkan SBY ke polisi jika tak terbukti ada penyadapan.
"Kalau tidak ada penyadapan, kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," ujar Tommy dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2017), dilansir jawapos.com.
Menurut Tommy, bukti yang dimiliki oleh dirinya adalah berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober, dan saksi. Karenanya, dia mengaku aneh kalau SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan. "Bukti itu macam-macam," katanya.
Sebelumnya, SBY merasa kesal karena percakapan dirinya dengan Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap Ahok. SBY menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Oleh sebab itu, Presiden keenam tersebut ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telefon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok, dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY. Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.
Pernyataan SBY ini lantas ditanggapi serius oleh kubu Basuki Tjahaja Purnama. Kuasa Hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan, dia bersama timnya akan melaporkan SBY ke polisi jika tak terbukti ada penyadapan.
"Kalau tidak ada penyadapan, kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," ujar Tommy dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2017), dilansir jawapos.com.
Menurut Tommy, bukti yang dimiliki oleh dirinya adalah berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober, dan saksi. Karenanya, dia mengaku aneh kalau SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan. "Bukti itu macam-macam," katanya.
Sebelumnya, SBY merasa kesal karena percakapan dirinya dengan Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap Ahok. SBY menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Oleh sebab itu, Presiden keenam tersebut ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telefon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok, dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY. Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.
Post a Comment