Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Penuhi Panggilan Polda Metro

Kede Berita, Jakarta,  - Tokoh Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab dan Munarman serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/2). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pekara makar.

Ketiganya diperiksa karena ditengarai mengikuti sejumlah pertemuan para tersangka.

Bachtiar datang lebih dulu sekitar pukul 10.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menyusul kemudian Rizieq dan Munarman.

Terkait soal pertemuan dengan para tersangka, Bachtiar mengatakan dirinya diundang oleh panitia sebagai pembicara di Universitas Bung Karno. Undangan itu diterimanya sebelum aksi 411 dilaksanakan.

"Saya tidak tahu siapa yang menginisiasi," katanya.

Bachtiar juga mengatakan, kedatangannya saat itu hanya untuk mendengarkan acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Bung Karno.

Dalam kesempatan itu Bachtiar mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sebagai warga Luar Batang, Jakarta Utara yang akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia membantah ada pembahasan makar dalam acara tersedbut. Dia juga enggan menyebutkan siapa saja orang yang sudah jadi tersangka dugaan makar saat ini, yang hadir pada acara itu.

Dalam kasus makar, penyidik saat ini sudah menetapkan 10 orang tersangka yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rizal Kobar dan Jamran.

Post a Comment