KEDE BERITA - Jakarta- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, terkait kasus dugaan adanya gambar palu arit di uang rupiah, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).
"Jadi nanti hari Senin, Pak Rizieq akan kita agendakan, kita panggil sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/1).
Menyoal apa materi pemeriksaan, Argo menuturkan, intinya berkaitan dengan adanya dugaan gambar palu arit di uang rupiah.
"Ya, nanti tunggu penyidik (materi pemeriksaan). Yang berkaitan dengan di Youtube, gambar palu arit itu. Semua yang berkaitan dengan itu akan kami tanyakan. Nanti siapa yang upload kita tanya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik sudah memeriksa pelapor, saksi, maupun saksi ahli.
"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan seperti, saksi pelapor sudah kita periksa, ada tiga pelapor. Kemudian ada saksi ahli, ada ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT sudah kita periksa semuanya. Saksi ahli BI sudah kita periksa," katanya.
Menyoal antisipasi kemungkinan pendukung Rizieq mau mendampingi pada saat pemeriksaan, Argo menuturkan, semua ada standar operasional prosedur (SOP).
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada SOP-nya. Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk. Misalnya akan membawa massa ke sini, nanti akan ada pemberitahuan berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga di sini. Mau datang, ya jangan membawa barang-barang terlarang, jangan merusak fasilitas umum. Belum ada (pemberitahuan)," tandasnya.
"Jadi nanti hari Senin, Pak Rizieq akan kita agendakan, kita panggil sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/1).
Menyoal apa materi pemeriksaan, Argo menuturkan, intinya berkaitan dengan adanya dugaan gambar palu arit di uang rupiah.
"Ya, nanti tunggu penyidik (materi pemeriksaan). Yang berkaitan dengan di Youtube, gambar palu arit itu. Semua yang berkaitan dengan itu akan kami tanyakan. Nanti siapa yang upload kita tanya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik sudah memeriksa pelapor, saksi, maupun saksi ahli.
"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan seperti, saksi pelapor sudah kita periksa, ada tiga pelapor. Kemudian ada saksi ahli, ada ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT sudah kita periksa semuanya. Saksi ahli BI sudah kita periksa," katanya.
Menyoal antisipasi kemungkinan pendukung Rizieq mau mendampingi pada saat pemeriksaan, Argo menuturkan, semua ada standar operasional prosedur (SOP).
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada SOP-nya. Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk. Misalnya akan membawa massa ke sini, nanti akan ada pemberitahuan berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga di sini. Mau datang, ya jangan membawa barang-barang terlarang, jangan merusak fasilitas umum. Belum ada (pemberitahuan)," tandasnya.
Post a Comment