Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Penuhi Panggilan Polda Metro

Kede Berita, Jakarta,  - Tokoh Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab dan Munarman serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/2). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pekara makar.

Ketiganya diperiksa karena ditengarai mengikuti sejumlah pertemuan para tersangka.

Bachtiar datang lebih dulu sekitar pukul 10.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menyusul kemudian Rizieq dan Munarman.

Terkait soal pertemuan dengan para tersangka, Bachtiar mengatakan dirinya diundang oleh panitia sebagai pembicara di Universitas Bung Karno. Undangan itu diterimanya sebelum aksi 411 dilaksanakan.

"Saya tidak tahu siapa yang menginisiasi," katanya.

Bachtiar juga mengatakan, kedatangannya saat itu hanya untuk mendengarkan acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Bung Karno.

Dalam kesempatan itu Bachtiar mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sebagai warga Luar Batang, Jakarta Utara yang akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia membantah ada pembahasan makar dalam acara tersedbut. Dia juga enggan menyebutkan siapa saja orang yang sudah jadi tersangka dugaan makar saat ini, yang hadir pada acara itu.

Dalam kasus makar, penyidik saat ini sudah menetapkan 10 orang tersangka yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rizal Kobar dan Jamran.

Habib Rizieq Sudah Mengajukan Praperadilan atas Status Tersangka

Kede Berita, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku telah resmi mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang disematkan padanya. Dia menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Sekarang soal status saya sebagai tersangka di Polda Jabar. Jadi Alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan," ucap Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Meski demikian, Rizieq mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang ada. Polda Jabar akan segera memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif. Kita harus sebagai warga negara taat hukum," kata Rizieq.

Terkait gugatan praperadilan itu, Polda Jabar sebelumnya telah menegaskan akan menghadapinya. "Silakan saja (praperadilan), itu mekanisme hukum yang diatur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin

Dalam kasus ini, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Firza Husein Ditangkap, Pengacara: Rumah Keluarga Juga Digeledah

Kede Berita, Jakarta - Polisi pagi tadi menggelandang Firza Husein, tersangka kasus makar ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Firza 'dijemput' di rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur.

"Penangkapan itu tadi jam 11.00 WIB pagi di rumah keluarga ya bukan rumah Firza. Penangkapan terkait soal makar," kata pengacara Firza Aldwin Rahardian saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/1/2016).

Dijelaskan Aldwin, ada sejumlah aparat yang datang membawa dan menunjukkan surat penangkapan pada malam hari. Setelah ada pengacara dari GNPF MUI, Firza pun kemudian dibawa ke Mako Brimob.

"Keluarga kaget ada surat penangkapan itu dan Firza dibawa ke Mako Brimob. Untuk itu akan ada jumpa pers keluarga dan saya nanti sebelum magrib," ujar Aldwin.

"Keluarga akan minta kejelasan juga. Jadi tuduhan makar tapi penggeledahan, difoto-foto ruangan, hanya difoto-foto saja. enggak ngerti ini ada apa," jelasnya.

Maksudnya, penggeledahan itu dari sejak semalam?

"Iya dan pagi-pagi (Firza) masih ditahan-tahan keluarga (untuk tidak dibawa polisi) sampai ada yang mendampingi baru berangkat ke Mako (Brimob)," ujar suami senator Fahira Idris ini. 

Manfaat Sex Untuk Kesehatan Tubuh

Kede Berita - AKTIVITAS berhubungan antar suami istri ternyata memiliki banyak kebaikan bagi tubuh. Percayakan, setidaknya ada sepuluh manfaat seks, bila dilakukan dengan sehat bersama pasangan.

Berikut beberapa manfaat itu:

1. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Berhubungan seks dua kali seminggu dikatakan dapat meningkatkan kadar imunoglobulin A atau IgA yang dapat melindungi tubuh dari infeksi dan pilek.

2. Menjaga Berat Badan
Sex merupakan salah satu alternatif yang efektif, dan mungkin tak kalah menyenangkan, untuk membakar kalori.

3. Meredakan Stres
Ketegangan karena aktivitas sehari-hari dapat diredakan dengan aktivitas bercinta. Stress hilang, mood bahagia dapat kembali.

4. Meningkatkan Kesehatan Jantung
Dengan bercinta, kesehatan jantung Anda akan meningkat.

5. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Telah terbukti bahwa berhubungan seks dengan pasangan meningkatkan harga diri.

6. Meningkatkan Keintiman
Orgasme meningkatkan kadar hormon oksitosin yang juga disebut sebagai hormon cinta dan membantu kita membangun kepercayaan dan keterikatan dengan pasangan.

7. Mengurangi Rasa Sakit
Hormon endorfin dan oxtocin yang dikeluarkan selama periode berhubungan dapat menurunkan rasa sakit kepala atau nyeri arthritis.

8. Mengurangi Resiko Kanker Prostat
Seks bagi laki-laki di usia 20-an dapat mengurangi risiko kanker prostat. Menurut penelitian National Cancer Institute di AS, sebagaimana dikutip Alternative Medicine, semakin sering pria mengalami ejakulasi, semakin rendah pula kemungkinan mereka terkena kanker prostat.

9. Menjaga Tekanan Darah
Aktivitas seks ternyata membantu menjaga tingkat tekanan darah.

10. Menambah Kecantikan
Pernah mendengar perkataan, bahwa setelah menikah, wanita nampak lebih cantik? Mungkin penyebabnya adalah karena dengan bercinta. Karenanya tubuh wanita memproduksi hormon estrogen yang membuat rambut makin bersinar dan kulit semakin halus. Keringat yang dihasilkan saat bercinta juga membersihkan pori-pori, sehingga membuat kulit berkilau.

Fadli Zon Yakin Tidak Ada Ulama Anti Pancasila

Kede Berita, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yakin para ulama tidak ada yang anti dengan Pancasila.

Hal itu ia utarakan dalam menanggapi penetapan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Polda Jabar kemarin, Senin (30/1).

Sebaliknya, wakil ketua umum DPP Gerindra itu justru menilai orang yang anti Islam atau islamophobia sudah barang tentu menjadi anti Pancasila.

"Saya sangat yakin para ulama tak anti Pancasila. Sebaliknya yang anti Islam (Islamophobia) pasti anti Pancasila. Pancasila merangkul semua agama," ujarnya dalam akun jejaring sosial Twitter @fadlizon yang unggah sesaat setelah Habib Rizieq ditetapkan tersangka.

Habib Rizieq dilaporkan oleh Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri. Sukma menuding Habib Rizieq telah melecehkan lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan Proklamator Kemerdekaan RI, yang juga Presiden pertama RI, Soekarno.

Pernyataan yang dipersoalkan Sukmawati tersebut adalah 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala'

Kriminalisasi Habib Rizieq Berpotensi Picu Kemarahan Umat Islam

Kede Berita, JAKARTA - Internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan langkah polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Langkah tersebut dinilai semakin memperkeruh suasana yang belakangan tidak kondusif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengingatkan, di tengah suasana kebangsaan sekarang, pemerintah seharusnya berperan mengembalikan suasana kebangsaan yang harmoni. Menurutnya, bukan malah menambah keruh keadaan.

"Pemerintah harus bijak menangani Habib Rizieq demi stabilitas nasional. Di belakangnya ada jutaan umat yang bisa memicu reaksi yang lebih besar," ujar AM Fatwa dalam akun Twitter @AMFatwa, Selasa (31/1/2017).

Dia mengatakan, upaya pembunuhan karakter dan kriminalisasi ulama seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab berpotensi memicu kemarahan umat Islam. Maka itu mantan Wakil Ketua MPR ini juga berharap aparat harus tegas menangkap penyebar fitnah dengan mengangkat isu pornografi yang ditujukan kepada Habib Rizieq

"Mari kita semua rawat kebangsaan dengan menghentikan perpecahan dan saling brhadap-hadapan antar anak bngsa melalui penegakan hukum yang tegas dan adil," ucapnya.

Polda Jawa Barat (Jabar) sudah resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Sihab dinyatakan tersangka   dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Kede Berita - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Senin (30/1/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, status hukum Rizieq ditingkatkan setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus tersebut.

"Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore.

Kasus ini muncul karena ada laporan dari Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016.

Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Terlebih lagi, Soekarno adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.

Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pemimpin sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan basis massa relatif besar.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

Jadi Komisaris Utama Grab, Apa Tugas Badrodin Haiti?

Kede Berita, Jakarta Indonesia -- Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti bergabung dengan aplikasi pemesanan transportasi Grab Indonesia sebagai komisaris utama. Apa tugasnya?

Di perusahaan asal Malaysia tersebut, Badrodin akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.

“Pak Badrodin  memiliki karir yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat dimana beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya,” ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia.

Dia menambahkan, Badrodin memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan dan  menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam. Seiring dengan  evolusi yang terjadi di sektor teknologi dan platform pemesanan kendaraan di Indonesia.

“Pak Badrodin akan memandu dan memastikan Grab Indonesia berkontribusi secara konstruktif terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan transportasi dan aturan keselamatan yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, Badrodin Haiti, menyatakan sangat senang bergabung dengan Grab Indonesia, yang menurutnya sebuah organisasi yang berpegang teguh pada misinya dengan rekam jejak yang telah terbukti dalam meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi atas permasalahan lokal.

“Nilai-nilai tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang juga saya pegang teguh, dan saya akan memastikan bahwa Grab akan terus menjadi panutan sebagai perusahaan yang memiliki akuntabilitas dan citizenship. Saya juga akan menggunakan pengalaman saya bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia,” kata Badrodin Haiti.

Sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada Maret 2014 hingga April 2015. Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989.
Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah di empat provinsi yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. 

Indonesia merupakan pasar terbesar Grab di Asia Tenggara. Grab akan terus berekspansi ke kota-kota lainnya di Indonesia, meningkatkan layanan transportasinya, dan berinvestasi dalam layanan GrabPay sebagai platform pembayaran mobile.

Sejak diluncurkan pada 2012, Grab telah berevolusi dari aplikasi pemesanan taksi sederhana menjadi aplikasi pemesanan transportasi darat terbesar di Asia Tenggara. Kini, Grab memiliki 580.000 mitra pengemudi aktif dalam jaringannya dan telah diunduh di 30 juta perangkat 

Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD

Kede Berita, Jakarta - Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sehubungan dengan cuitannya di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, hari ini, 30 Januari 2017. Cuitan Fahri dianggap merendahkan buruh migran Indonesia.

Ketua LACI Nur Halimah mengatakan pihaknya meminta MKD mengevaluasi kinerja Fahri. "Tidak selayaknya pejabat apalagi Wakil Ketua DPR mengatakan seperti itu," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Januari.

Kicauan Fahri yang dianggap menyinggung tenaga kerja Indonesia di luar negeri tayang pada Selasa pekan lalu, 24 Januari 2017. Melaui akunnya Fahri menyatakan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."

Belakangan Fahri menghapus cuitannya setelah menerima banyak kritikan. Menurut dia, tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan siapa pun. Kicauannya merupakan kritik terhadap pemerintah terkait dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Nur Halimah menyayangkan cuitan Fahri itu. Menurut dia, para buruh migran bekerja di luar negeri karena ada permintaan dari sana. "Jadi kami bukan pengemis. Kami bukan babu," ujarnya.

LACI meminta MKD memeriksa Fahri sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015. Dalam pasal itu disebutkan anggota parlemen dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

LACI juga menginginkan agar Fahri diperiksa dalam kaitannya dengan Pasal 81 huruf (g) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mewajibkan anggotanya menaati tata tertib dan kode etik.

Laporan dari LACI ini diterima oleh staf MKD. Namun, masih ada kekurangan berkas legalitas. "Hari ini akan kami selesaikan," kata Nur Halimah.

Sebelumnya, Fahri Hamzah juga telah dilaporkan ke MKD oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran terkait dengan cuitannya itu. Wakil Ketua MKD Adies Kadir berujar tiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. "Kasusnya tetap satu. Tapi tetap kami tunggu verifikasi dulu."

Polisi Periksa Munarman FPI soal Kasus Dugaan Hina Pecalang

Kede Berita, Jakarta - Kepolisian Daerah Bali memeriksa Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan pelecehan terhadap pengawal hukum adat setempat atau pecalang.

Dalam pemeriksaan kali ini, polisi akan meminta klarifikasi dari Munarman atas pernyataan dia yang dianggap telah menghina pecalang sebagaimana tersebar dalam video yang diunggah dalam situs Youtube.

"Munarman didampingi pengacaranya, ada sekitar 13 orang yang hadir di Mapolda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, di Denpasar, Senin (30/1).

Diberitakan Antara, Munarman datang ke Mapolda Bali sekitar pukul 10.45 Wita untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dengan mengenakan kemeja motif batik berwarna biru. Ia kemudian diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus berselang 15 menit kemudian.

Pernyataan Munarman yang dipersoalkan adalah kata-kata yang sempat dia lontarkan saat beraudiensi dengan redaksi Harian Kompas di Jakarta, Juni 2016. Munarman ketika itu menuding media massa tersebut tidak berimbang saat memberitakan isu hukum Islam.

Ujaran Munarman itu muncul di Youtube dalam video yang diunggah Markaz Syariah berjudul FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam.

"Kompas tidak pernah mengkritik pecalang-pecalang di Bali yang kadang-kadang melempari rumah penduduk, melarang orang salat Jumat, enggak pernah ada kritik dari Kompas, bertahun-tahun itu sudah kita saksikan," ujar Munarman dalam video tersebut.

Penyidik dalam kasus ini telah memeriksa beberapa saksi ahli di antaranya saksi ahli bahasa, pidana, informasi dan teknologi, sosiologi, dan pihak Kompas Jakarta.

Saksi lain yang telah dimintai keterangannya di antaranya Zet Hasan selaku pihak pelapor, Pendiri dan Pembina Yayasan Sandi Murti I Gusti Agung Ngurah Harta, pengurus pondok pesantren di Denpasar Dus Yadi, warga Denpasar Arif Melky Kadafuk, dan Ketua Pecalang Bali Made Mudra.

Ketua GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Bali.
Saksi-saksi tersebut sebelumnya turut mendampingi Zet Hasan untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan Munarman. Pentolan FPI itu dianggap telah menuding pecalang melakukan pelemparan rumah penduduk dan melarang umat Islam melakukan salat Jumat.

Munarman dilaporkan dengan sangkaan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE menyangkut ujaran kebencian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Klarifikasi Terkait Video Rizieq Shihab Dan Firza Husain

Kede Berita, Jakarta - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) meminta klarifikasi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait video viral chat dugaan perselingkuhan dengan wanita mirip Firza Husein. Pasalnya, video viral itu beredar.

“Habib Rizieq agar memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral chat tersebut. Demi terhindar fitnah yang bisa merusak citra Islam dan nama baik Habib Rizieq sendiri,” tegas Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama hari ini.

Tak hanya Rizieq, Haris juga mendorong Firza Husein untuk mengklarifikasi atas beredarnya video tersebut. Sebab, kata dia, isu tak sedap yang kini menyasar kedua tokoh tersebut bisa berdampak buruk pada citra mereka dan moral bangsa.

Namun, Haris menyayangkan jika chat kemesraan itu benar terjadi maka harus bisa mempertanggungjawabkan kepada seluruh umat. Karena, kata Haris, Rizieq yang merupakan pendakwah agama dan panutan umat Islam bahkan dirinya diusulkan sebagai Imam Besar umat Islam di Indonesia segera mengklarifikasinya kepada publik soal chat dan rekaman suara yang meresahkan rakyat Indonesia.

“Umat islam akan sangat terluka jika chat mesum dan video rekaman suara ini benar,” jelasnya.

“Mudah-mudahan bisa segera diklarifikasi atas tudingan tersebut. Dengan demikian masalah bisa segera tuntas agar fitnah-fitnah dan berita hoax bisa kita tangkal bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebuah situs kembali membeberkan sebuah transkrip dan rekamanya. 

Berita klarifikasi redaksi:

Terkait pernyataan  Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pada tibun rakyat, bahwa dalam berita tersebut kami melampirkan nara sumber dengan jelas yaitu gerilyapolitik.com sebagai media sekelas intelejen yang selalu membongkar konspirasi-konspirasi politisi dan pejabat.

Karena media gerilyapolitik.com sebagai media pertama yang mewawancarai pemberi berita. Jadi jelas, media sumber adalah media yang mempunyai data dan faktanya. 

Antasari Azhar Kemungkinan Gabung PDIP

Kede Berita, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang baru mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo ada kemungkinan bergabung ke PDI Perjuangan.

"Pada acara Debat Pilkada DKI Jakarta, kami banyak berdialog dan Pak Antasari menyatakan banyak kecocokan degan gagasan-gagasan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Minggu (29/1).

Hasto mengatakan hal itu menanggapi kehadiran Antasari Azhar pada acara Debat Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1) malam.

Pada Debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut, Antasari Azhar duduk di bangku di barisan pendukung pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Kedatangan Antasari tersebut cukup mengagetkan dan menimbulkan spekulasi soal kemungkinan dirinya akan bergabung dengan PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusung Basuki-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Ketika ditanyakan kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut mengatakan sudah banyak berdialog dengan Antasari Azhar dan mantan ketua KPK tersebut menyatakan banyak kecocokan dengan gagasan-gagasan yang diperjuangkan PDI Perjuangan.

"Kemarin Pak Antasari bersama Pak Djan Faridz datang ke acara Debat Pilkada DKI Jakarta. Saya sendiri sempat kaget. Begitu Pak Antasari datang, kami banyak berdialog, dan Pak Antasari menyatakan kecocokannya dengan gagasan-gagasan yang diperjuangkan PDI Perjuangan," kata Hasto.

Hasto juga memberikan peluang kepada Antasari Azhar untuk bergabung dengan PDI Perjuangan.

Ia juga membenarkan adanya penjajakan di antara kedua pihak agar Antasari Azhar bergabung ke PDI Perjuangan.

"Pak Antasari jika bergabung dengan PDI Perjuangan tentunya melalui proses, dan hal ini sudah kami sampaikan ke Pak Antasari," katanya.

Hasto mengakui, antara PDI Perjuangan dan Antasari Azhar memiliki banyak persamaan, seperti menganut nilai "kebenaran lah yang akan menang".

Sebelumnya, Antasari Azhar juga hadir pada perayaan ulang tahun ke-70 Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Senin (23/1).

Kelanjutan Kerja Sama TNI-ADF Tunggu Hasil Investigasi

Kede Berita, Jakarta - Tanggal 8 Februari mendatang Chief of Army Australia akan ke Indonesia untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan hasil investigasi terkait adanya pelecehan terhadap ideologi Pancasila dengan lima silanya yang tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo seperti rilis Pusat Peneraangan TNI diterima Sabtu (28/1/2017).

Panglima TNI mengatakan belum mengetahui apa hasil investigasi tersebut, namun langkah-langkah apa yang akan dilakukan, itu menjadi kebijakan lebih lanjut.

“Chief of Army Australia akan ke Indonesia untuk menemui saya dan Kasad serta akan menyampaikan dan meyerahkan hasil investigasi tersebut,” ucap Panglima TNI didampingi Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi dan Wakasau Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Panglima TNI mengatakan Komisi I DPR RI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara kerja sama militer antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Australian Defence Force (ADF). Penghentian kerja sama tersebut terkait adanya pelecehan terhadap ideologi Pancasila dengan lima silanya yang tidak benar dan kurikulum pendidikan militer ADF perlu diperbaiki.

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan bahwa penghentian sementara kerja sama tersebut berawal dari laporan instruktur bahasa Indonesia atas nama Lettu Inf Irawan Maulana Ibrahim dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang saat itu ditugaskan mengajar militer Australia di pangkalan militer di Perth Australia.

“Maulana menemukan materi pelajaran yang melecehkan Pancasila dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kurikulum yang diterapkan dan perilaku militer Australia menunjukkan sikap yang mendiskreditkan ideologi Pancasila menjadi Pancagila,” katanya.

Terkait pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jenderal Gatot mengatakan dari hasil rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, pembeliann

Antasari Azhar Hadiri Debat Cagub, Apa Kata Ahok-Djarot?

KEDE BERITA, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menghadiri acara debat cagub-cawagub DKI Jakarta, yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) malam.

Selain itu, Antasari juga duduk di barisan pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Lalu, apa kata Ahok-Djarot menanggapi kehadiran Antasari itu?

"(Kami) sama-sama dari Belitung," kata Ahok singkat.

Menurut Djarot, Antasari adalah seniornya dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

"Beliau senior saya. Kami sama-sama anggota GMNI, dia men-support selalu," kata Djarot.

Antasari sebelumnya hadir di lokasi debat cagub-cawagub DKI dan duduk di kursi bagian paling depan.

Menyadari kehadiran Antasari, pendukung Ahok-Djarot langsung berseru, "bongkar..!"
Saat jeda iklan, Ahok bersama putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, sempat menghampiri dan mengobrol dengan Antasari.

Ketika dikonfirmasi, Antasari mengaku mendukung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya lama jadi penduduk Jakarta, sudah 10 tahun saya di Jakarta. Warga Jakarta itu perlu pemimpin yang pikiran cerdas, tangan yang gesit, nah itu ada di calon nomor dua," ucap Antasari.

Sungguh Cetar! Jam Tangan Syahrini Ini Setara Harga Rumah Mewah

Kede Berita - Mungkin kata-kata itu yang tepat untuk menggambarkan seleb cantik bertubuh mungil ini. Apapun item fashion yang dipakai oleh  Syahrini nggak ada yang nggak bermerek. Semuanya adalah barang dari brand-brand ternama dunia. Mulai dari Hermes, Gucci, Chanel, Fendi, Richard Mille, Valentino, dan masih banyak lainnya, kalau disebutin semua nggak bakal ada habisnya deh.


1. Richard Mille Watches 007 Diamond Bezel
Jam tangan ini harganya sungguh fantastis! Untuk memiliki jam ini, Syahrini harus rela  merogoh kocek sebesar 2.137.500.000 rupiah. Ya! 2,2 miliar hanya untuk sebuah jam tangan. Sungguh harga yang setara dengan rumah mewah.

Jam rancangan Richard Mille 007 Diamond Bezel ini dilapisi oleh emas 18K dan titanium grade 5 dengan fitur super canggih yang diadaptasi dari formula 1. Teknologi ini nggak bakal ditemukan di jam tangan pada umumnya. Bagian penunjuk angkanya menggunakan kristal sapphire dan bagian mesin jam juga terbuat dari emas 18K.




2. Richard Mille RM 007 Rose Gold Full Diamond
Sepertinya brand Richard Mille menjadi brand kesayangan Syahrini untuk jam tangan, karena princess memiliki banyak series dari brand ini. Jam tangan mewah buatan Swiss ini dilapisi dengan emas 18K bukan cuma dibagian luarnya tetapi juga dibagian dalam mesinnya.


Selain itu penunjuk angka pada jam ini menggunakan kristal sapphire dan scrup perekat khusus yang terbuat dari titanium grade 5. Syahrini harus rela melayangkan uanganya sebesar 1.825.890.000. Amazing! 1,8 miliar adalah uang yang biasanya digunakan kebanyakan orang untuk membeli sebuah rumah cukup mewah.




3. Richard Mille ” RM 010 RG “
Sebenarnya jam Richard Mille seri RM 010 RG ini diperuntukkan untuk pria, tapi princess memilih warna yang sesuai untuk wanita yaitu putih yang sangat cocok dikenakan oleh wanita. Untuk jam ini Syahrini harus merogoh kocek sebesar 1.460.000.000. Harga 1,4 miliar ini sebanding dengan proses pembuatan jam yang lama dan riset yang panjang.

Dengan mengaplikasikan teknologi formula 1, RM 010 RG dibuat khusus dengan double barrel sistem yang dapat membuat jam ini bertahan dalam jangka waktu sangat lama, bahasa singkatnya awet. Selain itu, jam ini juga dilapisi oleh kristal, sapphire, emas 18K dan titanium grade 2.



4. deLaCour City Cadet 2Q Coquette
Jam tangan deLaCour merupakan jam tangan mewah buatan Swiss. Untuk mendapatkan jam tangan ini Syahrini harus mengeluarkan pundi-pundi sebesar 1.150.080.000. Harga 1,1 miliar untuk sebuah jam tangan dengan bingkaian berlian, lapisan emas dan teknologi canggih rasanya bukan hal yang sangat mahal bagi princess.

Selain dilapisi oleh berlian dan emas, jam tangan ini memiliki fitur dual zone. Dimana dalam 1 jam tangan dapat menunjukkan 2 zona waktu sekaligus. Seri jam tangan ini juga dimiliki oleh teman sosialita kesayangan ices, Jamie Chua.

Padahal nih ini uang 2 miliar biasanya dibelikan rumah oleh kebanyakan orang. Tapi Syahrini malah buat beli jam. Bukan princess Syahrini namanya kalau penampilan nggak cetar, ya nggak?


Jokowi: Seluruh Rakyat Pasti Kecewa


Kede Berita - Presiden RI Joko Widodo menilai bahwa penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi jual-beli putusan Mahmakah Konstitusi (MK) membuat rakyat kecewa.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Syubanul Wathon, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jumat (27/1/2017) petang.

"Seluruh rakyat pasti kecewa," kata Jokowi singkat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum dapat memastikan langkah kebijakan ke depan, termasuk menentukan sosok pengganti Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya belum menerima laporan (kasus) itu secara penuh, untuk berbicara masalah itu," tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi menuturkan, kasus Patrialis menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi untuk perbaikan lembaga penegak hukum di Indonesia di masa yang akan datang.

"Yang paling penting ke depan, kita perbaiki bersama-sama" lanjutnya.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017). Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Studi: 1 dari 10 Wanita Merasakan Sakit Saat Hubungan Intim


Kede Berita - Dalam sebuah studi berskala besar, peneliti dari Inggris mengungkap rasa sakit yang dialami wanita saat berhubungan seks merupakan hal yang lazim terjadi. Studi didasarkan pada pengamatan terhadap 7.000 wanita yang masih aktif melakukan kegiatan seks berusia 16-74 tahun di Inggris.

Hasilnya, kondisi yang disebut dyspareunia ini bisa terjadi pada siapapun. Namun dari berbagai rentang usia, mereka yang berusia di akhir 50-an dan awal 60-an adalah yang paling sering mengalaminya. Disusul oleh mereka yang berusia antara 16-24 tahun.

Dalam survei nasional yang diselenggarakan London School of Hygiene and Tropical Medicine, University College London dan NatCen Social Research ini juga mengungkap, dari 7,5 persen responden yang mengaku kesakitan saat bercinta, seperempat di antaranya mengaku sering atau selalu merasakan gejala itu dalam kurun enam bulan terakhir sebelum survei dilakukan.

Sepertiga lainnya mengatakan, mereka merasa tidak puas dengan kehidupan seksnya.

Umumnya, seks yang terasa menyakitkan dikaitkan dengan masalah seksual seperti kekeringan pada Miss V, rasa cemas yang muncul saat bercinta dan kurang menikmati hubungan seks.

Tetapi menurut peneliti, tidak menutup kemungkinan jika ada faktor fisik, psikis dan emotional di balik kondisi ini, sehingga membuatnya sulit untuk diobati.

"Pada wanita muda, ada kalanya mereka hanya mengikuti apa keinginan pasangannya sehingga tidak begitu terangsang, atau terlalu gugup karena baru pertama kali dan belum merasa begitu nyaman dengan pasangannya," urai ketua tim peneliti, Dr Kirstin Mitchell seperti dilaporkan BBC.

Ada juga yang berpendapat, seks yang menyakitkan disebabkan oleh penyakit menular seksual dan gangguan pada organ reproduksi seperti endometriosis dan fibroid.

"Tetapi banyak dari mereka yang malu atau merasa tabu untuk membicarakan hal ini. Bahkan pada wanita paruh baya sekalipun," lanjutnya.

Meski begitu, dokter memastikan bahwa kondisi ini dapat diatasi dengan pengobatan. Di samping itu, edukasi seks diperlukan agar para wanita muda memiliki kesiapan sebelum menjalaninya.

"Jadi edukasi seksnya bukan semata soal penyakit seksual atau kehamilan, tetapi juga terkait hal-hal yang bisa membuat mereka menikmati hubungan seks, termasuk cara berkomunikasi dengan pasangan," saran Mitchell.

Patrialis Ditangkap KPK, Dua Hakim MK Diperiksa Dewan Etik

Kede Berita, JAKARTA - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah memeriksa secara etik kepada dua hakim MK. Mereka adalah I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menyeret Hakim MK Patrialis Akbar. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara detail.

"Berdasarkan itu nanti sampai pada kesimpulan, kalau memang ada dugaan pelanggaran berat, secara etik gitu kan di situlah dewan etik mengusulkan ke MK," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Dia belum memprediksi apakah penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret hakim MK lainnya. Dia hanya bisa memastikan pihaknya terbuka memberi kesempatan kepada KPK untuk memeriksa para hakim MK

"Keterangan dari hakim ataupun seluruh jajaran pegawai MK dipersilakan saja. Jadi MK buka seluas-luasnya akses pada KPK untuk tuntaskan kasus ini," ucapnya. 

Kapolri Akan Pelajari Lagi Kasus Antasari Azhar

Kede Berita - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan mempelajari lagi kasus Antasari Azhar terkait SMS misterius. Dia menegaskan, polisi saat ini baru tahap mempelajari kasus Antasari bukan untuk membuka kembali.

"Kita mempelajari kasus itu kembali. Mempelajari ya, bukan membuka. Mempelajari," tegas Tito saat bertemu wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Tito menjelaskan yang akan dipelajari adalah mengenai alat bukti. "Kemungkinan apakah alat buktinya sudah kuat atau tidak, terutama yang mengarah ke Pak Antasari itu ya," ujarnya.

Selain itu, Tito juga mengaku akan mengecek ulang SMS misterius yang diduga dikirim oleh Antasari kepada direktur PT Puteta Rajawali Banjaran. Namun menurut Tito, untuk mengecek kembali pesan singkat itu tidak mudah.

"Itu kita akan cek yang mana. Mencari SMS itu nggak gampang. Kalau minta ke belakang ada beberapa provider yang tidak bisa begitu," imbuh dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya menyebut laporan Antasari akan ditindaklanjuti jajarannya. Laporan itu terkait SMS misterius ke PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga dikirimkan oleh Antasari. SMS ini yang membuat Antasari dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin.

"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti, ya," kata Iriawan.

Antasari: Partai Politik dan Persiapan 'Peluru Balasan' Wawancara Khusus Oleh CNN Indonesia


Kede Berita, Jakarta - Sosok Antasari Azhar pernah sangat disegani di negeri ini dalam kurun waktu 2007 hingga awal 2009. Ketika itu dia menjadi orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang saat itu populer dalam memberangus pratek 'pencurian' uang negara. 

Pada awal 2009, badai datang menghempas kehidupannya. Dia dituduh sebagai pelaku pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada 15 Maret 2009. 

Polisi menetapkan Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin dengan motif asmara yang melibatkan seorang pemungut bola golf (caddy golf) Rani Juliani. 

Antasari divonis 18 tahun penjara karena kasus itu. Sejak itu namanya pun tenggelam. 

Selama 7,5 tahun tinggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Tangerang, dibui, Antasari mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana 4,5 tahun. Dengan perhitungan menjalani dua per tiga masa hukuman, pada November 2010, Antasari mengecap kehidupan di luar bui. Statusnya ketika itu bebas bersyarat. 

Dua bulan setelah tak menghuni hotel prodeo, pria 63 tahun ini mendapat kabar gembira. Grasi yang diajukannya dikabulkan Presiden Joko Widodo.
Hukuman Antasari dikurangi menjadi 12 tahun penjara. Dengan remisi yang diterima dan masa hukuman yang telah dijalani, pengampunan dari Jokowi itu membuat Antasari berstatus bebas murni.

Antasari kini kembali menjadi sorotan publik, media massa memburunya. "Kemarin ada tujuh kamera di sini, saya pindah-pindah ke sana kemari," katanya di ruang tengah rumahnya.

Wartawan CNNIndonesia.com berkesempatan menemui mantan jaksa ini di kediamannya di Serpong Utara, Tangerang Selatan, disela-sela agenda bertemu Presiden Jokowi di Istana, Kamis (26/1).

Sekitar 60 menit kami manfaatkan untuk bertanya banyak hal. Dari mulai rencananya setelah tak berstatus narapidana, hingga pelajaran yang dipetiknya selama di hotel prodeo.
Ada rencana khusus ke depan setelah bebas murni?
Saya berencana akan bergabung dengan salah satu partai politik. Alasan langkah itu saya ambil, sebagai muslim, sebaik-baiknya umat adalah yang bermanfaat bagi yang lain. Untuk itu saya coba membagi ilmu, tenaga, pikiran yang tentunya lebih efektif lewat jalur politik. 

Sudah ada tawaran dari parpol?
Sudah ada yang terpikirkan. Nanti setelah saya menginjakkan kaki di sana (partai) dan mulai bergabung, baru saya bisa membicarakan kepada publik mengapa memilih bergabung. 

Beberapa hari lalu bapak hadir pada perayaan ulang tahun Megawati, apa itu indikasi merapat ke parpol tertentu?
Saya mendapatkan undangan. 

Bagaimana bila ditawari masuk PDIP oleh Megawati?
Selama garis ideologinya sama dengan apa yang saya pernah alaminya, saya terima.

Apa garis ideologi anda?
Dulu waktu mahasiswa saya masuk di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), jadi sama garis ideologinya.

Bagaimana dengan kemungkinan tawaran dari partai lain?
Saya tak mau berandai-andai.

Setelah menjalani hukuman penjara, apa masih berharap kasus tidak terbukti dan dinyatakan tak bersalah?
Saya mengajukan grasi ini untuk apa coba? Grasi itu hak konstitusional Presiden untuk memberi pengampunan berupa pengurangan atau penghapusan hukuman, enggak bisa diganggu gugat.

Tapi grasi itu bukan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak?
Ya itu pengadilan.

Upaya untuk membersihkan nama atau mengembalikan nama baik?
Setelah ini, saya berfikir untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Presiden itu punya kewenangan sesuai UUD 45 yakni grasi, abolisi, rehabilitasi dan amnesti. 

Rehabilitasi bisa membersihkan nama?
Rehabilitasi itu untuk merehabilitasi (arti kata lain dalam kamus bahasa Indonesia adalah memulihkan kehormatan). 

Ada rencana mengajukan peninjauan kembali?
Yang berhak mengajukan PK adalah terpidana, saat ini status saya bebas murni. Kalaupun saya punya fakta-fakta, bukan PK bentuknya tapi laporan polisi.

Apa saja fakta yang akan diungkap, termasuk soal sms gelap?
Iya. Juga soal baju korban (Nasrudin Zulkarnaen) yang masih misterius. 

Baju korban yang masih misterius?
Sudah saya gugat, ya kemungkinan itu masuk laporan. Pokoknya hal-hal misteri dalam perkara saya yang janggal ini.

Ada kejanggalan lain?
Ukuran dan jenis peluru yang tidak sesuai.

Anda sempat mengomentari kicauan SBY dan sempat menyinggung bantuan untuk membuka kasus?
Saya luruskan, saya di-doorstop wartawan, "Pak itu SBY bercuit-cuit di Twitter mengatakan kita sudah dikuasai hoax", persepsi masyarakat, penguasa sekarang pembuat hoax". (Saya jawab) Janganlah seperti itu, ada kalimat yang lebih baik bagi seorang mantan Presiden untuk merngomentari itu. Makanya daripada begitu cuit-cuitnya, mending SBY bantu saya, buka kasus ini. 

Kenapa harus SBY?
Karena waktu saya masuk tahanan dan terus di penjara kan era beliau. Paling tidak penyidik waktu itu Kapolri dan penuntut Jaksa Agung pasti melapor. Bahwa ada pejabat negara yang kapasitasnya Ketua KPK diusut. Presiden (pasti) tanya, ada masalah apa?
Saya khawatir, kalau laporan mereka salah ke SBY. Karena SBY yang mendengar, SBY bisa cerita dong, itu maksud saya. 

Dengan begitu semoga bisa membuka bahwa memang ada yang menggiring supaya saya ke penjara. Apakah kemauan mereka sendiri atau atas perintah enggak tau dari mana, atau ada apa.

Dulu sempat mengajukan grasi juga ke SBY?
Enggak.

Kenapa? 
Saya yakin tidak akan diterima. Pasti tanya kenapa tidak yakin? Sebelum anda tanya saya jawab. Dulu saat saya menikahkan anak, saya memang diizinkan hadir dalam acara akad nikah. Tapi saat saya ingin hadir pada acara resepsi malamnya, saya dilarang.

Siapa yang melarang?
Aparat yang berwenang pada waktu itu. Itulah yang terjadi. Dulu saja (menghadiri) resepsi anak dilarang, apalagi mengajukan grasi. Jangan-jangan belum mengajukan, sudah ditolak.

Apa kaitannya dengan SBY?
SBY kan presidennya, izin keluar (penjara) dari menterinya. Bisa tidaknya saya hadir, harus seizin Menteri Hukum dan HAM. 

Bagaimana penegakan hukum di rezim Jokowi saat ini?
Agak lebih baik. Yang pasti sudah benar-benar digunakan untuk hal yang tidak baik, yang melanggar. Tidak lagi hukum digunakan untuk menyingkirkan lawan politik.

Indikasi lebih baik dari mana?
Seperti yang bisa dilihat sekarang ini, gubernur DKI masuk jadi tersangka.

Bertemu dengan Jokowi membicarakan sesuatu atau hanya berterima kasih?
Saya hanya ucapkan terima kasih saja.

Bagaimana bila mendapat tawaran jabatan dari Jokowi?
Alhamdulillah. Kembali ke yang tadi, sebaik-baiknya umat yang bermanfaat bagi orang lain. Jika ditawari mudah-mudahan bermanfaat untuk umat. Tapi sampai saat ini sih belum ada.

Pelajaran yang didapat dari penjara?
Saya tahu mana teman yang baik dan mana teman (yang hanya butuh) saat saya punya kewenangan dan jabatan. Teman sejati yang hadir saat terpuruk, itu teman namanya. Sebelum dipenjara, saya lihat semuanya baik. Setelah terpuruk mereka sibuk sendiri tidak peduli.

Hal yang menarik diperoleh dari penjara?
Ternyata 40-60 persen isi penjara itu yang tak seharusnya dipenjara, karena proses tidak benar. Misalnya narapidana kasus narkotika, sekitar 70 persen merupakan para pengguna. Dalam UU narkotika jelas diatur para pengguna ini seharusnya direhabilitasi, kenapa dimasukan penjara.

Kedua yang ancaman di atas lima tahun menurut UU hukum acara pidana, wajib didampingi pengacara. Mereka malah nanya apa itu pengacara. Mereka tidak mengerti. Tak didampingi pengacara, itu artinya peradilan hukum tidak sah. Harusnya bebaskan dong tapi ada di penjara. 

Polytron Prime 7S Hadirkan Kualitas Teknologi Kontrol yang Prima

Kede Berita - Bagi Anda yang memiliki hobi travelling tentunya harus didukung dengan peralatan fotografi untuk mengabadikan momen perjalanan Anda. Namun saat ini, Anda tak perlu repot lagi membawa kamera berukuran besar karena semua kebutuhan fotografi yang Anda perlukan bisa didapatkan dalam satu genggaman.
Prime 7S merupakan smartphone dengan fitur kamera yang mumpuni, cocok bagi Anda yang gemar fotografi. Smartphone besutan Polytron yang diluncurkan pada akhir tahun 2016 ini juga menjadi smartphone pilihan kalangan pengguna yang ingin tampil stylish. Selain tampilannya yang modern, Prime 7S juga memberikan kemudahan dalam mobilitas dan produktivitas penggunanya.

Fitur-fitur yang dapat memudahkan Anda di antaranya rear kamera berkekuatan 16 mega-pixel dengan amunisi fitur ISOCELL dan dual-tone flash yang mampu menciptakan foto terbaik. Fitur tersebut juga mampu menghasilkan foto dengan warna natural meskipun dalam kondisi minim cahaya.

Menariknya, kamera 16 MP serta fitur ISOCELL dan dual-tone flash Prime 7S juga dikombinasikan dengan fitur Phase Detection Auto-Focus Technology (PDAF) yang siap menangkap objek sekalipun bergerak dinamis dalam kecepatan tidak kurang dari 0.3 detik. Dengan beragam fitur fotografi yang ditawarkan, Prime 7S dipastikan jadi benda wajib yang harus dibawa ketika sedang pergi travelling.

Tak hanya fitur pendukung fotografi saja, Prime 7S juga disematkan dengan teknologi turbo charging yang mampu mengisi daya baterai dalam tempo waktu dua kali lebih cepat dibandingkan smartphone konvensional. Dengan keunggulan itu, Anda bisa menelepon kerabat hingga 5 jam dan cukup mengisi daya baterainya selama 15 menit saja.

Sementara bagi Anda yang produktif, pastinya membutuhkan smartphone dengan performa yang lebih cepat. Polytron Prime 7S merupakan solusi yang mampu menjawab keinginan Anda. Teknologi sensor sidik jari pada Prime 7S memungkinkan pengguna mengakses berbagai menu aplikasi hanya dalam waktu 0.2 detik saja.

Karena banyak menawarkan beragam keunggulan, Polytron Prime 7S pun menjadi smartphone andalan di kalangan professional muda. Agar tetap menjadi smartphone andalan, Prime 7S dirancang dengan standar kualitas yang benar-benar terkontrol prima. Perlu Anda ketahui, Prime 7S merupakan Smart Luxury Phone inovatif di Indonesia.

Tampilan Anda juga akan terlihat semakin sylish berkat desain modern-elegan berlapis metal dengan paduan dua glass body dari Prime 7S. Dalam hal desain, Polytron berkerja sama dengan desain house terkemuka yang bersertifikasi internasional dengan tahapan testing hardware dan software ketat.

Seluruh smartphone Prime 7S harus melalui proses control Incoming Quality Control (IQC) yang mengacu pada Military Standard MIL STD-105. Komponen yang disematkan pada Prime 7S harus menjalani sampling test guna memastikan semua komponen yang masuk ke gudang memiliki kualitas bagus.

Kemudian saat memasuki lini produksi, Prime 7S harus melewati pos-pos perakitan untuk dilakukan check list pada seluruh fiturnya. Di antaranya PCBA, display, TP, microphone, speaker, receiver, earphone, charger, battery, camera, kualitas casing, hingga kerapatan casing.

Kualitas fungsi komunikasi dan konektivitas juga terjamin melalui tes RF Network dan Connectivity. Tidak semua produk bisa sampai pada tahap tersebut, hanya produk dari pabrikan besar dengan sensitivitas yang tinggi terhadap kualitas yang akan menerapkan RF Network dan Connectivity.

Ketatnya standar yang diterapkan dalam proses pembuatan Prime 7S, dijamin tidak hanya memuaskan kebutuhan komunikasi para penggunanya saja. Para pengguna Prime 7S juga dijamin akan merasa puas memiliki smartphone dengan standar kelas dunia.

Kabar gembira bagi Anda para pengguna produk smartphone Polytron, kini Polytron telah menandatangani kerja sama dengan Google untuk mengoptimalkan OS Google Android dan Android Apk yang bisa diaplikasikan penuh di Google Play Store. Tidak hanya itu saja, Prime 7S juga berhasil memperoleh penghargaan Editor's Choice dari majalah Selular dan tabloid Pulsa.

Jadi tunggu apalagi? Segera miliki Polytron Prime 7S untuk semakin memudahkan hidup Anda. Prime 7S bisa didapatkan di sini. Dengan membeli smartphone Polytron, dipastikan bahwa Anda sudah mendapatkan perangkat komunikasi yang memenuhi standar kualitas kelas dunia

Polri Duduki Posisi Keempat Lembaga Paling Dipercaya Publik

Kede Berita, JAKARTA - Mabes Polri menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2017. Melalui Rapim ini, pimpinan Polri ingin menyatukan persepsi agar kepolisian menjadi lembaga yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, salah satu upaya yang ditempuh Polri untuk menjadi lembaga Promoter adalah merengkuh kepercayaan masyarakat.

Tito menuturkan, pada 2016 lalu, Polri menduduki posisi buntut dalam survei yang dilakukan untuk mengukur kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga negara. Namun demikian, kondisi tersebut berbalik pada awal 2017.

Hasil survei menyebutkan Polri naik ke peringkat empat, lembaga negara yang paling dipercaya publik setelah KPK, TNI, dan Lembaga Kepresidenan. "Trust building meningkat, posisi keempat itu sudah cukup baik," ujar Tito di Perguruan Tiggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Tito melanjutkan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang dia pimpin seiring dengan beberapa keberhasilan yang ditorehkan Polri. Di antaranya, terkait penanganan tindak pidana terorisme. Sepanjang tahun 2016, beber Tito, Polri berhasil menangkap 570 terduga teroris.

"Penanganan bom Thamrin dan sejumlah rencana aksi teror juga berhasi digagalkan," kata Tito.

Penanganan demonstrasi 411 dan 212 di Jakarta juga disebiut Tito sebagai sebuah keberhasilan. Keberhasilan lainnya, lanjut Tito, mengugkap dalang pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.

Namun demikian, diakui Tito, sejumlah keberhasilan tersebut belum rata dilakukan di tiap-tiap polda. Terlebih, hingga kini perbaikan kultur dengan menekan budaya korupsi, menekan arogansi kekuasaan dan kekerasan eksesif di kepolisian masih berjalan setengah hati.

"Ini tantangan ke depan bagaimana kinerja rata di semua polda dan perbaikan kultur," ucap Tito.

Massa Bela Ulama: Kami Tidak Rela Habib Rizieq Dikriminalisasi!

Kede Berita - Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin menyatakan pihaknya tidak rela jika Imam Besa Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dikriminalisasi.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini dijerat berbagai kasus hukum. Salah satunya di Polda Jawa Barat dimana Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan tudingan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno yang merupakan presiden pertama Indonesia.

"Yang berkumpul di sini sangat memahami, sangat mengerti bahwa kita semua telah mendaulat Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia. Karena itu yang di sini tidak pernah rela, tidak pernah terima jika Habib Rizieq dikriminalisasi," kata Asep di sela orasi Aksi Bela Ulama di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/1/2017).

Ia pun menyatakan massa siap bergerak mengawal jika Polda Jawa Barat kembali memproses Habib Rizieq. "Kalau Kapolda Jawa Barat berniat melakukan upaya sistematis terhadap Habib Rizieq, siap bergerak?" tanya Asep yang serempak dijawab siap oleh massa.

Tidak hanya massa di lokasi, massa pendukung dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat juga siap mengawal. Itu sebagai bentuk penolakan kriminalisasi terhadap ulama. "Habib Rizieq ulama kita, imam kita, kita akan terus membela," tegas Asep.

Ia pun menegaskan Habib Rizieq dan massa pendukungnya saat ini tidak anti terhadap Pancasila, tidak anti terhadap Bhineka Tunggal Ika, dan tidak anti-nasionalis. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah belaka.

Presiden Jokowi Akan Bertemu Antasari Azhar

Kede Berita, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana bertemu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar hari ini di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan ini atas inisiatif Antasari.

"Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Menteri Sekretaris Negara dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/1).

Presiden Jokowi pada 16 Januari 2017 sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengabulkan permohonan grasi atau pengampunan Antasari yang berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun. Keppres itu sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.

Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Ia meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang mulai Februari 2010.

Antasari sudah menjalani kurungan fisik selama 7,5 tahun. Selama dibui Antasari mendapatkan total remisi 4,5 tahun. Sehingga, masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.

Dengan pemberian grasi, Antasari yang sejak 10 November 2016 menjalani masa bebas bersyarat, berstatus mantan narapidana.

Pengacara Antasari, Boyamin Saiman menyatakan tidak mendampingi pertemuan kliennya dengan Presiden.

"Pak Antasari Azhar hendak menyampaikan terima kasih telah mendapatkan grasi, untuk pembicaraan yang lain mohon tunggu penjelasan langsung nanti sesaat dan sesudah pertemuan," kata Boyamin lewat pesan singkat.

Rencananya Antasari akan menempuh jalur hukum mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung, meski telah mendapatkan grasi.

Dalam pengajuan PK mendatang, kuasa hukum akan membongkar pesan singkat terkait kasus pembunuhan yang menjerat Antasari. Saat ini tim Antasari sudah menghubungi ahli teknologi informasi (IT) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain bukti rekaman, kuasa hukum akan berupaya membuktikan ketidakterlibatan Antasari lewat baju Nasrudin saat penembakan, tenaga medis yang merawat korban serta kesaksian palsu terkait pesan singkat antara korban dan Antasari. (yul)

Instagram Kini Bisa 'Siaran Langsung'

Kede Berita - Belum lama 2017 bergulir, Instagram telah mengumumkan fitur terbarunya yakni Live Stories. Secara prinsip, fitur ini sama persis dengan kakak kandungnya, Facebook Live.

Pengumuman tersebut disampaikan Instagram melalui blog resminya bertanggal Selasa, 24 Januari waktu setempat.

"Kami senang hari bisa mengabarkan bahwa live video di Instagram Stories - cara baru terhubung dengan teman dan follower kalian - akan mengudara ke seluruh dunia pekan depan," tulis Instagram.

Fitur ini sebenarnya tidak begitu mengejutkan. Pada November tahun lalu, Instagram telah mengonfirmasi bakal meluncurkan Live Stories.

Untuk menggunakan fitur Live ini, pengguna cukup menyapu layar ke kanan dari laman feed dan pilih 'Start Live Video.' Setelah 'siaran' selesai, maka video Live tadi menghilang dari aplikasi.

Saat Anda sedang melakukan siaran langsung, pemberitahuan akan dikiriman ke semua teman. Dengan begitu semua follower bisa menyaksikan siaran tersebut.

Ada juga opsi Top Live yang bakal menampilkan Live Stories terpopuler yang sedang mengudara.

Di Indonesia, fitur anyar ini sudah bisa digunakan. Dengan syarat aplikasi Instagram yang digunakan sudah versi 10.0 ke atas.

Namun pada dasarnya fitur Live Stories ini sudah ada di platform lain. Selain Facebook, tercatat fitur serupa sudah lebih dulu ada di Periscope atau Bigo yang cara kerjanya mirip dengan Live Stories.

Manuver Instagram ini juga diprediksi bakal meningkatkan pos pendapatan mereka dari iklan, mengingat perusahaan besutan Kevin Systrom ini sudah berencana menyisipkan iklan di fitur Stories.

Nyanyikan Lagu Melly Goeslaw, Julia Perez Mewek

Kede Berita, Jakarta - Julia Perez menjadi salah satu selebritas pengisi acara di Infotainment Awards 2017 yang dihelat di Studio 6 Emtek City, Selasa (24/1/2017) malam. Ia tampil dengan gaun panjang berwarna merah menyala, dengan aksesori di atas kepalanya.

Wanita yang belum lama ini menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Mekah, terlihat mengenakan kursi roda saat manggung. Hal itu juga yang tak memungkinkan Julia Perez menembangkan lagu dangdut.

Julia Perez pun memilih lagu milik Melly Goeslaw dengan judul "Bunda" untuk memeriahkan acara pemberian penghargaan. Namun, baru satu baris syair dinyanyikan, Jupe sudah meneteskan air mata.

Dan sepanjang melantunkannya, Julia Perez tak kuasa untuk menahan tangisnya. Sementara, sang ibu, Sri Wulansih terharu saat mendengar lagu itu dinyanyikan oleh anaknya.

Di akhir lagu, Julia Perez pun mengucapkan terima kasih kepada sang ibu. Penampilan Jupe ini pun diunggah di akun Instagramnya, Rabu (25/1/2017).

Julia Perez pun menuliskan keterangan, "Bunda by @melly_goeslaw." Ada sebanyak 116 komentar yang dilontarkan para netizen.

Mereka pun memberikan semangat untuk Julia Perez. Para netizen pun ikut menangis melihat penampilan pemain film Gending Sriwijaya tersebut.

"Jupe hrs semangat,.aku jg ikut nangis lihat jupe nangis,seandainya aku bisa ktemu jupe,aku ingin mluk kk jupe,ikut sedih BGt liat kk jupe,100% aku nangis liat kk jupe," tulis akun @hara.mano.

Akun @annisakhairani_aj5 menambahkan, "Aku suka dengan ketabahan dan kekuatan ka yuli walaupun ka yuli sakit, ka yuli tetap bisa bernyanyi dengan indah dan tulus I Love You."

"Aku nangiiiisss semalem lihattt ka jupee nyanyiii,do'aku selalu menyertaimu kaa.. Semoga selalu di berikan kekuatan yaa Amiiiiiinnn," akun @st.nurfitriani menimpali.

Polda Jabar akan Gelar Perkara Ketiga Kasus Rizieq

Kede Berita, Jakarta - Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara ketiga kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab. Gelar perkara dilakukan pekan depan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi tambahan.

"Di sini ada bukti surat, bukti saksi, ini bukti ahli. Ini rangkaian fakta. Fakta itu harus jadi kenyataan, fakta yang satu dan yang lain itu terhubung. Terhubung ini harus betul-betul kuat, jangan terhubungnya lemah," ujar Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan kepada wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Anton memastikan penanganan kasus Rizieq dilakukan sesuai aturan. Penyidik ditegaskan Anton obyektif dalam menentukan status tersangka.

"Kalau subyektif bisa saja karena ini menyangkut nasib orang. Tersangka itu nasib orang loh," imbuhnya.

Pemeriksaan saksi tambahan untuk memastikan kejadian yang dilaporkan terjadi tindak pidana.

"Yang sudah diperiksa itu kan banyak. Ada tukang parkirnya ada tukang panggung, ada yang melihat saat kejadian. Padahal waktunya sudah jelas. Kita butuh bukti," kata Anton.

Rizieq Syihab dilaporkan dengan Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP.

Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10/2016). Kasus ini kemudian dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Jabar.

Gelar perkara kedua yang dilakukan Polda Jabar dilakukan pada Senin (23/1). Hasil gelar perkara diputuskan pemeriksaan saksi tambahan terkait laporan terhadap Rizieq. 

Dituding Serobot Tanah Negara, Habib Rizieq Dipolisikan

Kede Berita, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali berususan dengan polisi.

Kali ini, Rizieq dilaporkan terkait kasus penyerobotan tanah Perhutani, Megamendung, Bogor dan pernyataannya soal campur racun yang menyinggung etnis Sunda.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa kasus ini merupakan perkara baru di wilayah hukumnya. Dia memastikan, akan memproses laporan tersebut secara objektif dan profesional.

"Dilaporkan seminggu yang lalu. Yang dugaanya penyerobotan dan pemilik tanah negara tanpa hak," kata Anton saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1)

Laporan penyerobotan tanah di atas lahan Perhutani, menurut Anton, dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (18/1) pekan lalu.

"Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Megamendung dekat kediamannya (Rizieq)," kata Anton.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga mengusut laporan masyarakat Sunda yang tersinggung dengan pernyataan Rizieq yang menyebutkan 'sampurasun' diganti menjadi 'campuracun'.

Laporan ini dari organisasi masyarakat termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan tokoh adat Sunda.

Musim Saling Lapor, Dari Rizieq Hingga Megawati

Kede Berita, Jakarta - Polisi kini disibukkan oleh setumpuk laporan masyarakat untuk dugaan perkara yang boleh dibilang serupa tapi tak sama. Pihak terlapor pun sesungguhnya ada di dalam lingkaran yang sama: pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama, dan loyalis kedua belah pihak.

Rizieq dilaporkan oleh banyak elemen masyarakat dengan kasus beragam, mulai dari dugaan menghina Pancasila, menistakan agama, menyebarkan kebencian yang menyinggung SARA, hingga tudingan duit palu-arit terhadap pemerintah.

Demikian pula Ahok. Selain dituduh menistakan agama, Ahok juga sempat dilaporkan karena diduga menyebar fitnah dengan menyebut pedemo aksi #411 massa bayaran.

Belum selesai konflik antara Rizieq dan Ahok, polisi kembali disibukkan dengan laporan yang menyeret Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Ketua Umum PDI Perjuangan itu juga dilaporkan atas dugaan penistaan agama saat dia berpidato di acara ulang tahun ke-44 partainya. 

Di luar itu semua, ada pula aksi saling lapor dengan kasus yang tak kalah menarik, mulai dari pelesetan Fitsa Hats sampai urusan bendera negara berlafaz arab.

Dilindungi Undang-undang
Tak ada yang salah dari maraknya laporan ke polisi. Pemerintah melalui undang-undang menyatakan, melapor atau mengadu kepada aparat menjadi hak atau kewajiban setiap warga negara. Kebebasan pun diberikan. 

Pasal 108 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan, setiap orang yang melihat atau menjadi korban pidana berhak melapor atau mengadu kepada penyelidik atau penyidik melalui lisan maupun tulisan.

Pasal 1 ayat 24 KUHAP menjelaskan, laporan adalah pemberitahuan seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan UU kepada pejabat berwenang tentang dugaan pidana. 

Selanjutnya disebutkan, pemberitahuan disertai permintaan pihak berkepentingan kepada pejabat berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.

Aduan atau laporan dapat ditujukan kepada Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri. Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Bukan Pribadi Bangsa
Meski dilindungi payung hukum, saling lapor bukan hal lazim di Indonesia. Menko Polhukam Wiranto bahkan menyebut tren baru itu tak menunjukkan jati diri bangsa. Ia menegaskan, Indonesia berbudaya damai dalam menyelesaikan permasalahan. 

"Mengapa tiap masalah nasional kita larikan ke pengadilan? Itu bukan budaya kita. Budaya kita musyawarah dan mufakat. Kenapa kita tidak seperti itu?" kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin (24/1).

Pendapat serupa disampaikan jajaran legislatif. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai aksi saling lapor dan menghujat tidak menggambarkan kebinekaan Indonesia. Fenomena ini bahkan sempat dibahas kelima pimpinan MPR dan Jokowi dalam rapat konsultasi kemarin. 

"Kemudian menghadirkan seolah-olah kita ini bukan satu bangsa, satu negara. NKRI kita bineka tunggal ika. Jadi penting diselamatkan semuanya," ucap Hidayat. 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut menyarankan aksi saling lapor terutama terkait dugaan penistaan agama segera dihentikan demi menghindari polemik dan menghindarkan seseorang dari ketakutan dilaporkan karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Fenomena ini menjadi salah satu dasar pemerintah dengan persetujuan Presiden Joko Widodo membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Lembaga ini nantinya diklaim bakal diisi orang-orang 'tak kontroversional' yang bertugas memediasi permasalahan sebelum masuk jalur hukum.