Dinilai Mengolok-olok Surat Al Maidah, Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim

Kede Berita, Jakarta - Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, yaitu Edi Sudjana mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Mereka melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.
"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Dia mengatakan, sikap Ahok-Djarot memperolok Al-Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Dalam video itu Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan kata passward kafir.

"Sepertinya Ahok ini sudah berencana karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.

Dia menambahkan, ketika Ahok mengucapkan itu sambil tertawa-tawa. Bahkan, kata dia Djarot ikut menimpali olokan Ahok itu.

Rizieq minta kasus disetop, Kapolda bilang 'ajarkan cara ketiknya'

Kede Berita, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, meminta kasus logo palu arit di lembaran uang baru yang melibatkan dirinya dihentikan. Lalu apa reaksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Dia mengaku heran bagaimana ada permintaan kasus itu dihentikan. Bahkan, Iriawan meminta diajarkan cara mengetik surat penghentian tersebut.

"Sekarang saya tanya caranya menghentikan bagaimana caranya. Ajarin saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).

"Saya tidak mengerti gimana mengetiknya, penyidik ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara menghentikannya, ajarkan saya," sambungnya.

Dia tak ambil pusing apapun yang dikatakan kubu Rizieq. Termasuk tudingan penyidik tak menemukan unsur pidana dalam kasus itu.

"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Enggak mungkin begini, pak ini bisa dikirim kejaksaan, kagak mungkin dia ngomong gitu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Sebab, pihaknya menilai polisi tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada Rizieq dan Munarman.

"Kami desak agar kasusnya di SP3 kan. (Karena) Tak ada unsur pidana yang dilanggar," kata Kapitra saat dihubungi Selasa (21/2) kemarin.

Jokowi Janji Beri Perlindungan untuk Siti Aisyah

Kede Berita, Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un terancam hukuman mati di Malaysia.

Menyikapi apa yang dialami Aisyah, Pemerintah Indonesia tidak akan diam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan hukum kepada perempuan asal Serang itu.

‎"Yang jelas kita akan selalu mendampingi. Saya sudah sampaikan ke Menlu agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk agar diberikan perlindungan kepada Aisyah‎," ujar Jokowi usai menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai di Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2/2017)

Jokowi berharap masyarakat menunggu langkah yang diambil pemerintah terhadap Siti Aisyah, termasuk upaya investigasi yang dilakukan otoritas Malaysia untuk membuktikan Siti sebagai korban atau terlibat dalam pembunuhan itu.

Pemerintah, kata Jokowi, belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam mengenai kasus tersebut. "Semuanya kan masih berlangsung masih berproses masih ada interogasi-interogasi yang selalu didampingi. Nantilah kalau sudah kelihatan kepastiannya nanti saya sampaikan," katanya.

Sebelumnya, keluarga menyatakan harapannya kepada pemerintah bisa menyelamatkan Siti Aisyah dari dugaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Keluarga berharap Presiden bisa membawa pulang perempuan yang sekarang berstatus tersangka di Kepolisian Diraja Malaysia.

Jokowi: Kalau Freeport Sulit Berunding, Saya Akan Bersikap

Kede Berita, Jakarta - PT Freeport Indonesia belum lama ini melemparkan ancaman kepada pemerintah Indonesia, terkait dengan negosiasi perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bila tak ada hasil dalam 6 bulan, maka Freeport akan menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk negosiasi. Akan tetapi, jika tidak ada titik temu, maka Jokowi akan segera mengambil sikap tegas.

"Ya nanti dilihat. Ini kan masih menteri masih memproses berunding dengan Freeport. Intinya itu saja kalau memang sulit musyawarah dan sulit diajak untuk berunding saya akan bersikap," tegas Jokowi di GOR Popki, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Proses negosiasi, kata Jokowi memang harus diutamakan dalam persoalan ini, agar mampu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Ya kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Dicarikan solusi yang win-win. Kita ingin itu," ujarnya.

Jokowi pun tidak ingin masuk terlalu jauh dalam negosiasi, karena sudah serahkan kepada Menteri ESDM dengan mengacu kepada aturan yang berlaku.

"Kan ini urusan bisnis jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri. Tapi kalau memang sulit diajak musyawarah, dan sulit kita ajak berunding ya kita nanti akan bersikap," pungkasnya.

Tersangka Dugaan Pencucian Dana Aksi 411 dan 212 Bertambah

Kede Berita, Jakarta -- Polisi menetapkan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Adnin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan.

“Saudara Adnin sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran undang-undang yayasan karena ada ancaman hukumannya," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/2).

Tito mengatakan Adnin memberikan kuasa kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir (BN) untuk mencairkan dana yayasan.

Kemudian Bachtiar memberikan kuasa kepada petugas bank syariah yang bernama Islahudin Akbar (IA) hingga uang masuk ke pengurus yayasan. Islahudin telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

"Untuk itu saudara Adnin dan saudara BN kami dengar keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Tito.

Tersangka Dugaan Pencucian Dana Aksi Tito menjelaskan Adnin melanggar pasal 5 undang-undang yayasan yang mengatur mengenai aturan kekayaan yayasan. Dalam aturan itu, baik uang, barang, maupun kekayaan yang diperoleh yayasan dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus dan pengawas yayasan.

Adnin terancam pidana dengan hukuman paling lama lima tahun. Polisi menyelidiki kasus ini bermula dari temuan indikasi penyimpangan dana dari yayasan untuk membiayai demonstrasi 4 November 2016 (Aksi 411) dan 2 Desember 2016 (212).

Bachtiar pernah mengakui menggunakan rekening milik yayasan untuk menampung dana aksi 411 dan 212. Mantan pengurus MUI ini juga menyatakan mengelola uang Rp3 miliar untuk penyelenggaraan aksi 411 dan 212. Uang tersebut untuk membeli kebutuhan penyelanggaraan aksi, seperti konsumsi, peralatan medis, spanduk, dan baliho.

Namun, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya tidak memiliki hubungan dengan Islahudin. Kapitra menyatakan tindak pidana yang menjerat Islahudin bersifat pribadi dan tidak berhubungan sama sekali dengan Bachtiar. 1 dan 212 Bertambah

"Paling (Islahudin) diduga lalai untuk asas kehati-hatian perbankan. Kelalaian itu personal dan tidak melibatkan orang lain," katanya. (yul)

Ini yang bikin Korea Utara ingin habisi Kim Jong-nam

Kede Berita - Kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, menyisakan satu misteri yang hingga kini masih belum terkuak kebenarannya. Jong-nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin lalu (13/2) dengan cara disemprot cairan beracun oleh dua wanita diduga agen Korea Utara.

Kasus pembunuhan Jong-nam tersebut bahkan dinilai oleh musuh bebuyutan Korea Utara, Korea Selatan, sebagai tindakan terorisme. Korsel bahkan mengklaim pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pemerintah Korut.

Lima dari pelaku pembunuhan memang disinyalir sebagai warga negara Korut. Sementara itu, dua wanita yang awalnya diduga sebagai agen rahasia Korut diidentifikasi sebagai warga negara asing yakni Indonesia dan Vietnam. Pelaku asal Indonesia diketahui bernama Siti Aisyah.

Beberapa fakta tersebut memunculkan satu pernyataan sangat krusial, mengapa Korut mau membunuh salah satu anggota yang merupakan pewaris kepemimpinan negara tersebut? Beberapa pengamat menilai sulit untuk menemukan penyebab pasti, namun perbedaan dengan negara tetangga China dan persaingan antar saudara disebut-sebut sebagai alasannya.

Jong-nam awalnya akan ditunjuk sebagai pemimpin Korut yang akan menggantikan Kim Jong-il. Namun, pada 2001 silam, dia tertangkap oleh pihak kepolisian saat hendak memasuki Jepang dengan paspor palsu. Saat itu, Jong-nam beralasan ingin mengunjungi Tokyo Disneyland.
Ulahnya tersebut telah mendatangkan rasa malu bagi Korut, sehingga akhirnya dia diasingkan di Makau, sebuah wilayah yang dikuasai China yang berdekatan dengan Hong Kong. Selama di China, Jong-nam terus mempertahankan hubungan dengan Beijing, terutama melalui pamannya, Jang Song Thaek, yang merupakan orang kedua paling berkuasa di Korut setelah kematian Kim Jong-il.

"Jang Sung-taek adalah orangnya China di Pyongyang. Dia merupakan sumber pendapatan Jong-nam. Hal itu yang menyebabkan orang China melindunginya," kata Direktur Program Nonproliferasi Asia Timur yang berbasis di Amerika Serikat, Jeffrey Lewis, seperti dilansir dari laman CNN, Selasa, (21/2).

Namun, pada 2013, Sung-taek dieksekusi atas perintah Kim Jong-un. Hal itu membuat Jong-nam menjadi sekutu terkuat Jong-in di Pyongyang yang memiliki hubungan utama dengan Beijing.

"Jika Korut benar dalang di balik kematian Kim Jong-nam, maka itu akan merusak pandangan China terhadap rezim Kim Jong-un," ujar Zhao Tong, peneliti di Pusat Tsinghua Carnegie untuk Kebijakan Global di Beijing.

China selama ini sekutu Korut tapi hubungan keduanya sering panas dingin lantaran

Diberitakan Meninggal Oleh Netizen, Pihak Jupe Klarifikasi

Kede Berita, Artis -- Kabar hoax meninggalnya selebriti ternama seringkali hadir mengagetkan banyak pihak. Seperti baru-baru ini di mana akun Twitter milik @ang_chun berkicau secara meyakinkan bila Julia Perez telah meninggal. Seperti diketahui, Jupe saat ini memang sedang berjuang melawan penyakit kanker.

Saat diklarifikasi mengenai kabar duka tersebut, asisten Jupe bernama Diana memberikan bantahannya. Ia menjelaskan bila sang artis yang diserang kanker serviks sudah mengetahui tweet itu namun memilih mengabaikan saja. Pemilik akun Twitter sendiri telah meralat dan mengaku akunnya digunakan orang tak bertanggung jawab.

"Nggak bener lah (kabar meninggal). Dia baik-baik aja kok. Kita udah dengar, cuma biasa lah kabar seperti itu," tutur Diana saat dihubungi awak media pada Selasa sore (21/2).

Diana lantas menjelaskan bila kondisi Jupe semakin membaik dari hari ke hari. Namun dirinya tak mengetahui kapan pelantun tembang Aku Rapopo itu akan keluar dari rumah sakit.

"Belum tahu (keluar dari RS). Yang pasti sampai saat ini masih dirawat secara intensif, masih dirawat dengan baik. Masih banyak observasi, masih banyak pemeriksaan dokter. Saya nggak mau mendahului beliau soal perkembangan kesehatan," jelasnya.

Terakhir, Diana meminta kepada masyarakat agar Jupe didoakan segera diberi kesembuhan. "Kita minta doanya aja biar dia diberi umur panjang," pungkasnya.

Get well soon ya, Jupe! Selalu semangat dalam menjalani perawatan :)